LM – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa tersinggung ketika olahraga golf dikaitkan dengan transaksi korupsi. Sahroni tidak terima olahraga golf diperspektifkan sebagai kegiatan untuk transaksional.
Hal itu disampaikannya dalam rapat fit and proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di ruang rapat komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
Hal ini berawal dari Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Rodjai S. Irawan yang mengingatkan para hakim hati-hati jika bermain golf. Menurutnya, olahraga golf bisa menjadi ajang negosiasi.
“Hati-hati misalnya ada teman-teman yang mengeshare dia main golf misalnya, saya ingatkan hati-hati. Karena dengan main golf ini bisa jadi ajang negosiasi, bisa nanti mungkin kan ada pengacara ikut bareng,” ungkap Rodjai.
Dia memahami pola transaksional di lapangan golf. Hal ini pun bisa membahayakan hakim di ruang publik.
“Saya kebetulan mantan pegawai bank, dulu pernah juga main golf jadi tahu apa yang terjadi di lapangan golf, jadi makanya saya ingatkan hati hati,” kata Rodjai.
“Kemudian nanti juga bisa dipotret bisa dilaporkan ke KY (Komisi Yudisial) atau Bawas bisa menjadi masalah,” ujarnya.