Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kompolnas dan Srena Polri Gelar Rapat Bersama

17
×

Kompolnas dan Srena Polri Gelar Rapat Bersama

Sebarkan artikel ini
Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gelar rapat bersama. Foto : Humas Polda Aceh
Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gelar rapat bersama. Foto : Humas Polda Aceh

LM – Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan arah kebijakan Polri untuk tahun 2024 melalui rapat bersama yang digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat. Hal ini sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, khususnya Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).

Baca Juga :  Isu Surat Presiden Bocor, Begini Upaya BIN Jaga Situs Kepresidenan dari Hacker

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny J. Mamoto, menjelaskan bahwa perumusan arah kebijakan Polri merupakan langkah strategis yang dilakukan bersama dengan Srena Polri. Tujuannya adalah agar rumusan kebijakannya dapat berjalan secara teknis operasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Perumusan arah kebijakan Strategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama dengan Srena Polri agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” ujar Irjen (Purn) Benny dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (8/12/23).

Proses perumusan ini melibatkan banyak pihak, termasuk perwakilan Srena Polri dan Kompolnas, untuk memastikan representativitas dan keakuratan dalam merumuskan kebijakan yang akan mengarah pada peningkatan kinerja Polri di tahun mendatang.

Baca Juga :  15 Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Raih Pramuka Garuda

Fokus pada Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019

Salah satu perhatian utama dalam perumusan arah kebijakan ini adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat. Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, salah satu tokoh akademis yang turut berkontribusi dalam penyusunan, menyatakan bahwa tema ini penting untuk diintegrasikan dalam Satu Data Polri, mengacu pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Yang diharapkan ke depan akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebih maksimal,” terang Prof. Dr. Albertus.

Baca Juga :  Setelah Ditangkap KPK di Rumah Makan, Kini Lukas Enembe Perlu Dirawat

Pentingnya pelayanan publik yang optimal mencerminkan upaya Polri untuk memberikan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Model penanganan pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus utama, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan interaksi positif antara Polri dan masyarakat.

Hasil perumusan dan penyusunan kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini menunjukkan bahwa proses perumusan kebijakan Polri tidak hanya bersifat internal, tetapi juga memiliki dampak pada tingkat nasional. Keputusan Presiden akan menjadi acuan penting untuk implementasi kebijakan yang dihasilkan.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota di Indonesia Berawan pada Sabtu Pagi

Irjen Pol. (Purn) Benny menjelaskan, “Nantinya, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.” Hal ini menegaskan bahwa kebijakan yang dihasilkan melalui proses ini memiliki legitimasi tinggi dan menjadi bagian integral dari kebijakan nasional.

Kontribusi Srena Polri dan Antisipasi ke Depan

Perwakilan Srena Polri, Brigjen Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas. Dia mengungkapkan bahwa tema-tema penelitian yang telah disusun secara konseptual oleh Srena Polri, termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas, telah berkesesuaian dengan tema yang sedang dibahas.

Baca Juga :  Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka

“Tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Brigjen Sambodo.

Dengan demikian, proses perumusan kebijakan tidak hanya berfokus pada kebutuhan saat ini tetapi juga memiliki pandangan jangka panjang untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun-tahun mendatang. Keterlibatan Srena Polri di dalamnya menjadi faktor kunci untuk menyediakan informasi yang detail dan relevan terkait perkembangan kebijakan Polri.

Baca Juga :  PKS Jadi Satu-satunya Fraksi Penolak Omnibus Law Kesehatan Jadi Inisiatif DPR

Melalui rapat bersama ini, diharapkan bahwa kebijakan Polri di tahun 2024 dan persiapan menuju Grand Strategi Polri 2025-2045 akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, dan memperkuat peran Polri dalam mencapai Indonesia Emas.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca