Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani menjelaskan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

LM – Surat Penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani yang ditetapkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkotberedar luas. Kebenaran surat tersebut belum bisa dipastikan, lantaran nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polresta Serkot, AKP David Adhi Kusuma tidak merespons.

Dalam surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim menerangkan, penetapan tersangka untuk Nikita Mirzani atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah) dengan tulisan, sehingga dipandang perlu dikeluarkannya surat ketetapan ini.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku akan memeriksa kebenaran surat tersebut.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2