Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Telah Gelar Perkara Dugaan Korupsi Formula E, Belum Ada Tersangka

×

KPK Telah Gelar Perkara Dugaan Korupsi Formula E, Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini

“KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata dia menjelaskan.

Kendati demikian, Ali mengatakan KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum.

Table of Contents

Ali menambahkan, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih dalam tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan status tersangka pada kasus ini.

“KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan) untuk dimintai keterangannya,” tutur Ali. (Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca