Oleh sebab itu, pemerintah menaikkan harga BBM mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat jika harus menambah alokasi subsidi energi dari Rp502,4 triliun menjadi hampir Rp700 triliun.
“Itu bisa tembus Rp700 triliun (subsidi dari pemerintah),” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mendukung daya beli masyarakat dengan merealokasi anggaran yang seharusnya merupakan subsidi energi sebesar Rp24,17 triliun menjadi bantuan sosial.(Merdeka.com)












