Moderna Gugat Pfizer karena Tiru Teknologi Pengembangan Vaksin Covid

Ilustrasi vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech dan Moderna. ©Reuters

LM – Moderna menggugat perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech karena pelanggaran paten dalam pengembangan vaksin Covid pertama. Moderna menuding Pfizer meniru teknologi mRNA yang dikembangkan pihaknya sebelum pandemi.

Gugatan yang menuntut ganti rugi itu diajukan di Amerika Serikat (AS) dan Jerman.

Dalam pernyataannya, perusahaan bioteknologi asal AS itu mengatakan Pfizer/BioNTech meniru dua tipe properti intelektual Moderna. Salah satunya adalah struktur mRNA yang Moderna katakan dikembangkan ilmuwan mereka pada 2010 dan pertama kali divalidasi dalam uji coba manusia pada 2015.

Selain itu, Moderna menyebut Pfizer/BioNTech meniru pengkodean protein mahkota di luar virus corona, mahkota ini digunakan virus untuk memasuki sel manusia.

“Kami mengajukan gugatan hukum ini untuk melindungi platform inovasi teknologi mRNA yang kami pelopori, menginvestasikan miliaran dolar dalam menciptakan, dan mematenkannya selama dekade sebelum pandemi Covid-19,” jelas kepala eksekutif Moderna, Stephane Bancel, dikutip dari BBC, Sabtu (27/8).

Moderna merupakan pengembang awal teknologi mRNA yang digunakan secara komersial untuk pertama kalinya dalam vaksin Covid-19. Vaksin Moderna menggunakan molekul kode genetik yang disebut “messenger RNA (mRNA)” untuk menghasilkan respons imun. Teknologi ini melatih tubuh melawan virus corona yang sebenarnya ketika bersentuhan dengan virus penyebab Covid tersebut.

Pfizer mengaku kaget dengan gugatan ini dan akan melakukan pembelaan atas tuduhan tersebut.(Merdeka.com)

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2