Pakar: Kapolda Metro Jaya Pantas Dimintai Pertanggungjawaban dalam Kasus Brigadir J

Dok Pribadi Pakar pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra.

LM, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra memandang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran semestinya tahu lebih awal kasus kematian Brigadir J. Ia mendorong Kapolda Fadil bertanggung jawab atas kasus ini.

Tercatat, ada empat personel perwira Polda Metro Jaya yang berada di bawah kendali Kapolda Fadil yang justru terlibat dalam kasus ini. Salah satunya setingkat Wadir Reskrim Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Azmi mengatakan, TKP kematian Brigadir J ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana anak buah Kapolda sempat diperbantukan untuk olah TKP. “Sebagai pemegang komando, apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS (Ferdy Sambo). Siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya?” kata Azmi dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (19/8/2022).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2