LM, JAKARTA – Pemerintah menyebutkan telah menyiapkan data terbaru untuk warga yang layak menerima bantuan langsung tunai (BLT) berasal dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada hari ini, Sabtu (3/9/2022).
“Kami ingin menjelaskan bahwa saat ini, dari rencana 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sudah siap salur di PT Pos Indonesia sebanyak 18.486.756 KPM, sisanya sedang dilakukan proses ‘cleansing’,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.
Dalam konferensi pers bersama, Presiden Joko Widodo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp Rp 6.800 per liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Harga ini berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.