LM – Perwakilan JNE telah dimintai keterangan penyidik Polres Metro Depok. Kepada penyidik , mereka mengakui mengubur bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi berupa beras di Depok.
PT JNE mengklaim Bansos Presiden Jokowi yang dikubur di Depok dinilai tak layak disalurkan ke masyarakat. Diketahui, bansos ditemukan di lahan bekas parkir Mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya Sukmajaya Depok.
“Yang kita lihat di media sosial yang viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak. Jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan gudang BULOG. Ini pengakuan pihak JNE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8).
Zulpan menerangkan, PT JNE dikontrak oleh PT DNR untuk menditribusikan bantuan sosial secara door to door atau pintu ke pintu kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. Diketahui, PT DNR sebagai vendor pemenang proyek Bansos Presiden tahun 2020.
“BULOG kerjasama dengan PT DNR sebagai pemenang lelang tahun 2020. PT DNR kerjasama dengan PT JNE untuk salurkan door to door,” ujar dia.
Sebelumnya, Samsul juga mengklaim bansos yang ditimbun milik pihak JNE. Keterangan itu disampaikan oleh Samsul saat diperiksa oleh penyidik Polres Metro Depok, hari ini Senin (1/8/2022).
“Mereka menganggap beras itu sudah jadi milik PT JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE,” ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, PT JNE bekerjasama dengan PT DNR, selaku pemenang tender diarahkan untuk mengantarkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang berhak sesuai dengan data pemerintah pada 2020.