Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Inspektorat dalam RTP

21
×

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Inspektorat dalam RTP

Sebarkan artikel ini

Inisiatif Pengendalian Risiko di Lingkungan Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, membuka sosialisasi dan FGD Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, membuka sosialisasi dan FGD Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan.

LMInspektorat Aceh Besar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan FGD (Forum Group Discussion) Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada Organisasi Perangkat Daerah di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa, 12 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Jamaluddin S.Sos MM.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ajak BPKS Manfaatkan Aset untuk Bangkitkan Ekonomi Sabang

Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan pentingnya RTP sebagai alat untuk mengenali kondisi lingkungan pengendalian risiko dan tindakan pengendalian yang diperlukan. Tujuannya tidak hanya mencegah kegagalan atau penyimpangan tetapi juga untuk mempercepat pencapaian tujuan organisasi pemerintahan. “Ini penting sekali sebagai alat untuk mengenali lingkungan pengendalian, sehingga bisa melihat risiko yang mungkin dihadapi. Ini juga dapat dipergunakan sebagai media untuk mempercepat keberhasilan pencapaian tujuan organisasi pemerintahan,” jelasnya.

Jamaluddin berharap agar para peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh perwakilan BPKP Aceh dengan baik dan fokus untuk memahami konsep pengendalian risiko secara jelas. “Ikuti dengan baik dan fokus, supaya benar-benar memahami konsepsi pengendalian risiko,” tambahnya.

Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi SH MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam satu hari dan dilanjutkan dengan FGD selama 3 hari, melibatkan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah bersama Staf Perencana Program pada masing-masing instansi. “Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Perencana program pada Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Zia.

Baca Juga :  Petani Alu Lintang Gali Ilmu di Montasik

Pengisi materi dalam kegiatan ini merupakan koordinator pengawasan APD2 BPKP Perwakilan Aceh, Jumadi Selian AK, dengan materi Konsepsi Manajemen Resiko. Dengan kehadiran para peserta yang terdiri dari pejabat dan staf terkait, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam terkait manajemen risiko dan peran RTP dalam meningkatkan kinerja organisasi.

Inisiatif Pengendalian Risiko di Lingkungan Pemkab Aceh Besar

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang diambil oleh Inspektorat Aceh Besar untuk meningkatkan efektivitas pengendalian risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Melalui sosialisasi dan FGD, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih memahami dan menerapkan konsep-konsep pengendalian risiko dalam tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  Pembukaan Resmi Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI 2024 di Aceh Tenggara

RTP menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi lingkungan pengendalian, mengkategorikan risiko yang mungkin dihadapi, dan menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan. Dengan pemahaman yang baik terkait konsepsi pengendalian risiko, diharapkan OPD dapat lebih proaktif dalam mencegah potensi kegagalan atau penyimpangan yang dapat merugikan tujuan organisasi.

Peran Muhammad Iswanto SSTP MM, selaku Penjabat Bupati Aceh Besar, dan Jamaluddin S.Sos MM, selaku Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, dalam membuka kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh dari pihak eksekutif terhadap upaya peningkatan pengendalian risiko di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Dukungan ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk implementasi RTP di setiap OPD.

Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Dalam konteks ini, RTP bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai panduan praktis yang dapat membantu setiap OPD dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan peluang.

Baca Juga :  Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi

Sosialisasi dan FGD: Langkah Konkret Menuju Efektivitas Pengendalian Risiko

Sosialisasi yang dilaksanakan dalam satu hari dan diikuti oleh FGD selama 3 hari mencerminkan komitmen Inspektorat Aceh Besar untuk memberikan pemahaman mendalam kepada OPD terkait manajemen risiko. Para peserta, terutama Sekretaris dan Perencana Program, diharapkan dapat mengaplikasikan konsep-konsep yang dipelajari dalam kegiatan ini ke dalam pekerjaan sehari-hari mereka.

Jumadi Selian AK, koordinator pengawasan APD2 BPKP Perwakilan Aceh, sebagai narasumber memberikan materi yang terfokus pada Konsepsi Manajemen Resiko. Materi tersebut membahas metode identifikasi risiko, penilaian risiko, dan strategi pengendalian yang dapat diadopsi oleh OPD.

Jamaluddin S.Sos MM, dalam sambutannya, memberikan dukungan dan harapan kepada para peserta agar dapat mengikuti materi dengan baik dan fokus. “Ikuti dengan baik dan fokus, supaya benar-benar memahami konsepsi pengendalian risiko,” ungkapnya. Dukungan ini menggambarkan pentingnya peran para peserta dalam mengimplementasikan konsep-konsep yang diajarkan untuk meningkatkan pengendalian risiko di lingkungan OPD.

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarmed 17/RC di Pidie

Kegiatan Sosialisasi dan FGD Penyusunan RTP yang diselenggarakan oleh Inspektorat Aceh Besar merupakan langkah konkret menuju peningkatan pengendalian risiko di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Dengan dukungan dari pejabat eksekutif, peran aktif para peserta, dan materi yang disampaikan oleh narasumber berkompeten, diharapkan OPD dapat mengintegrasikan konsep-konsep pengendalian risiko ke dalam kebijakan dan praktik kerja sehari-hari.

Melalui RTP, OPD memiliki panduan yang jelas untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, upaya ini bukan hanya sebagai keharusan formal, tetapi sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mewujudkan visi dan misinya.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca