LM – Hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menghadiri sebuah acara penting di Kantor BPK RI wilayah Aceh. Acara tersebut merupakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan pembiayaan Bank Aceh Syariah selama tahun 2022 dan semester pertama 2023. Jum’at, 3 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, para pihak yang hadir, termasuk Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, turut serta dalam penandatanganan berita acara penyerahan laporan. Pemeriksaan keuangan lembaga perbankan seperti ini adalah amanat yang diatur dalam undang-undang, yang bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan keuangan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Masmudi, turut memberikan pandangan mengenai temuan BPK terhadap program pembiayaan Bank Aceh. Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi guna meningkatkan kinerja Bank Aceh dan memecahkan berbagai permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan.
Muhammad Syah, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Manajemen bank berjanji akan segera mengambil tindakan untuk melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Dalam upaya memperbaiki kinerja Bank Aceh, mereka akan fokus pada peninjauan beberapa SOP yang berlaku. [SA]












