LM – Di tengah gempuran masalah kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memandang serius tantangan stunting dan mengambil langkah konkret untuk menanggulanginya. Desiminasi Audit Kasus Stunting yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar pada Rabu (15/11/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, memimpin kegiatan tersebut dengan penuh tekad untuk merangkul seluruh komponen masyarakat. Upaya pencegahan stunting tidak hanya dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah semata, tetapi sebagai misi bersama yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Sulaimi, dalam pernyataannya, menekankan bahwa pencegahan stunting memerlukan pendekatan holistik dan terpadu. “Kami percaya bahwa penanganan kasus stunting harus menjadi fokus utama perhatian dan prioritas kita bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujar Sulaimi dengan penuh keyakinan.
Dampak stunting tidak hanya terbatas pada tinggi badan anak, tetapi juga dapat membawa konsekuensi serius pada kesehatan jangka panjang. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami berbagai penyakit tidak menular saat dewasa, seperti diabetes, hipertensi, dan stroke. Sulaimi menjelaskan bahwa stunting juga dapat menghambat pertumbuhan struktur sel otak anak, yang berpotensi menimbulkan gangguan dalam proses pembelajaran.
Dalam mengatasi permasalahan stunting, Sulaimi menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memiliki peran strategis. Peraturan ini menetapkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi, serta dimulai dari hulu hingga hilir.
“Kami memandang bahwa pencegahan stunting tidak hanya dimulai ketika anak sudah lahir, tetapi sejak merencanakan pernikahan. Kegiatan skrining kesehatan pranikah dan bimbingan bagi calon pengantin menjadi kunci penting dalam memetakan kondisi fisik dan psikis calon pengantin,” terang Sulaimi.
Sulaimi juga menyoroti pentingnya pendampingan keluarga sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting. Ia berharap ada kerjasama dan keterpaduan lintas sektor di tingkat kecamatan dan gampong untuk memberikan dukungan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh gampong.
“Pendampingan keluarga dapat dilakukan melalui penguatan peran Posyandu yang tersebar di gampong-gampong. Melalui pelayanan di Posyandu secara maksimal, kita dapat memberikan pelayanan kesehatan sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan upaya pencegahan kasus stunting,” papar Sulaimi.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dan pelayanan dari tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar sangat diperlukan. Tenaga kesehatan diharapkan dapat melakukan pendampingan secara intensif kepada masyarakat, terutama ibu hamil, dengan melakukan deteksi dini secara berkala, memberikan edukasi gizi seimbang, dan memberikan layanan rujukan kepada dokter ahli jika diperlukan.
Desiminasi Audit Kasus Stunting dianggap sebagai langkah penting dalam rangka percepatan penurunan stunting. Sulaimi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan proses identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Tim teknis yang terlibat dalam audit ini telah melakukan observasi dengan menggunakan Kertas Kerja Audit, dan hasilnya telah dikonsultasikan dengan Tim Pakar.
“Kami berharap tim Pakar dapat menyampaikan rekomendasi sesuai dengan bidang keahliannya. Ini akan menjadi dasar bagi kita untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas pada Tahun Anggaran 2024 sebagai upaya mewujudkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Sulaimi.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang turut hadir dalam acara Desiminasi Audit Kasus Stunting menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Aceh Besar dalam menanggulangi stunting. “Anak-anak ini sebagai aset negara yang harus kita jaga haknya, termasuk hak untuk hidup sehat. Jangan biarkan anak-anak Aceh Besar mengalami gizi buruk, karena ini akan mempengaruhi pembangunan Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim pakar akan memberikan hasil observasi lapangan untuk ditindaklanjuti. Tim pakar, yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk ahli gizi, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang sesuai untuk penanganan kasus stunting secara tepat sasaran.
Kepala Dinas PP KB dan PA Aceh Besar, Drs. Fadlan, memberikan perspektifnya terkait observasi yang telah dilakukan oleh tim pakar. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan oleh tim pakar akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas pada Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap pengambil kebijakan di tingkat kecamatan, seperti camat, kepala puskesmas, dan keuchik gampong, dapat memahami kondisi stunting di daerah masing-masing. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kita bisa menyatukan persepsi dalam menurunkan angka stunting,” tegas Fadlan.
Dalam acara tersebut, turut hadir tim pakar stunting Kabupaten Aceh Besar, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM. M. Kes, Camat, dan Kepala Puskesmas. Keberadaan seluruh elemen masyarakat, seperti Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Keuchik, dan Ketua Tim Penggerak PKK Gampong, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan penguatan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Posyandu di wilayah kerja masing-masing.
“Melalui forum ini, kami sangat mengharapkan dukungan para camat, ketua Tim Penggerak PKK, keuchik, dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi dan penguatan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Posyandu di wilayah kerja masing-masing,” ungkap Sulaimi.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Sulaimi kembali menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini, bahkan sejak perencanaan pernikahan. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak demi mencapai generasi penerus yang sehat dan berkualitas,” tutupnya.[red]












