Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL, berharap kepengurusan SMSI Aceh Besar dapat menjalankan roda organisasi secara aktif dan menjadi wadah bersama bagi perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Besar.
Aldin menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan kualitas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi serta pesatnya pertumbuhan media siber.
“SMSI Aceh Besar harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat perusahaan media, meningkatkan kapasitas anggotanya, serta menjaga marwah pers. Kita ingin media siber di Aceh terus berkembang secara profesional dan berintegritas,” kata Aldin.
Ia juga mengajak seluruh pengurus SMSI Aceh Besar untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bakti 2026–2029, SMSI Aceh Besar diharapkan mampu menjalankan program organisasi secara konsisten sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pers digital yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Besar. (rel/kas).












