LM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan. Dalam upaya ini, pada Kamis, 30 November 2023, Disdikbud Aceh Besar telah menyalurkan dana sertifikasi bagi PNS triwulan III mulai bulan Juli hingga September, dengan total dana sebesar Rp 15,996,467,800.
Bahrul Jamil, SSos, MSi, Kepala Disdikbud Aceh Besar, memberikan keterangan resmi terkait pembayaran tersebut di kantornya di Kota Jantho. Ia menjelaskan bahwa pembayaran ini mencakup PNS, namun tidak termasuk pegawai P3K. “Untuk pegawai PPPK, rencananya akan segera dibayarkan juga. Pembayaran sertifikasi PPPK bulan Juli hingga September 2023 (Triwulan III) mencapai Rp 329,281,500,” ujarnya.
Selain itu, Kadisdikbud Aceh Besar merinci bahwa pembayaran (nonsertifikasi) ASN PPPK bulan Juli sampai September 2023 sebesar Rp. 194,250,000. Pembayaran (nonsertifikasi) Guru PNSD pada periode yang sama mencapai Rp 298,000,000. Jumlah total yang telah dibayarkan untuk Juli sampai September adalah Rp 16,817,999,300.
Bj, panggilan akrab Bahrul Jamil, menambahkan bahwa total penerimaan dana sertifikasi sejak bulan Januari hingga September mencapai Rp 64,188,183,720. Namun, pencairan yang telah dilakukan dari Januari sampai September sebesar Rp 54,670,475,100. “Presentasenya sudah mencapai 85.2 persen. Sisa yang akan dibayarkan di Triwulan IV mendatang sebesar Rp. 9,517,708,620,” tambahnya.
Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik, sekaligus mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dana sertifikasi yang disalurkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS dan PPPK, tetapi juga merangsang semangat mereka dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat.
Bj menekankan pentingnya pembayaran sertifikasi untuk PPPK, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari tenaga pendidik di daerah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pegawai di bidang pendidikan mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa guru PNSD dan ASN PPPK yang menerima pembayaran sertifikasi ini merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini. Mereka menyatakan bahwa ini tidak hanya menjadi apresiasi material, tetapi juga menjadi motivasi tambahan untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi penerus.
Salah seorang guru PNSD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukurnya, “Pembayaran sertifikasi ini benar-benar memberikan dorongan semangat bagi kami. Kami merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berdedikasi dalam memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.”
Pembayaran sertifikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan para pendidik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi oleh pandemi global. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung pertumbuhan potensi anak-anak Aceh Besar.
Selain itu, pemerintah setempat berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa semua proses penyaluran dana sertifikasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam memastikan keadilan bagi semua pihak yang berhak menerima manfaat dari program ini.
Pada akhir pernyataannya, Bj mengajak semua pihak terkait, terutama para pendidik, untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul dan berdaya saing. “Dengan bersatu, kita dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam dunia pendidikan, sehingga generasi penerus kita dapat bersaing secara global,” tandasnya.[red]












