*Salurkan Santunan Kematian Bersama BPJS Ketenagakerjaan*
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi, silaturahmi, dan penyerahan klaim santunan kematian yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian kepada ahli waris peserta.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, kepala bagian di lingkungan Setdako Banda Aceh, serta para camat.
Wali Kota Illiza mengungkapkan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu perhatian penting pemerintah kota, meskipun di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Sejak awal, meskipun kondisi keuangan daerah sangat terbatas, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap berkomitmen memfasilitasi para pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.”
Dengan membayar premi yang relatif terjangkau, para pekerja memperoleh berbagai manfaat, “Mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan bagi ahli waris apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Illiza.
Menurutnya, program perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan bagi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan.






