Linimedia— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan dalam rangkaian acara SMSI Aceh Awards 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam.
Pengukuhan kepengurusan SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd.
SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL. Zulfikar menerima SK tersebut bersama Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd serta Wakil Bendahara Nazarullah, S.E.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi SMSI Aceh Besar untuk memperkuat keberadaan organisasi perusahaan media siber sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers di daerah.
Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan SMSI Aceh serta dukungan seluruh anggota dan perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Aceh Besar.
Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan memperkuat soliditas antarperusahaan media, meningkatkan profesionalisme pengelola media siber, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi kami untuk bekerja dan menjalankan amanah organisasi. Kami siap membangun SMSI Aceh Besar yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pers serta pembangunan daerah,” ujar Zulfikar.












