LM, BIREUN — Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Polda Aceh memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang ditanam pada lahan seluas enam hektare.
Kepala Polres (Kapolres) Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, di Bireuen, Kamis (8/9/2022), mengatakan ladang ganja tersebut berada di pedalaman Kabupaten Bireuen, masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.
“Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dilakukan Selasa (6/9). Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Dia mengatakan menuju ke ladang membutuhkan waktu lima jam berjalan kaki. Kondisi lintasan yang dilalui terjal dan berbukti.