Jaksa Telusuri Pihak Lain yang Diduga Terlibat Suap Hakim Itong

Sidang perkara dugaan penyuapan Hakim Itong di Pengadilan Tipikor Surabaya. ©2022 Merdeka.com/Erwin Yohanes

LM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang digunakan pengacara RM Hendro Kasiono untuk menyuap Hakim Itong Isnaeni. Dana itu dipertanyakan kepada Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo, Direktur PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yang merupakan klien terdakwa.

JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, pihaknya berusaha mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap Hakim Itong. Sebab, beberapa saksi ditengarai mengetahui dugaan penyuapan hakim Itong.

“Lawyer fee itu Rp1,350 miliar, untuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung. Nah, dalam perjalanan (terdakwa pengacara) minta duit di luar Rp1,3 M itu, lah itu untuk apa?” tanyanya, Selasa (28/6).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2