Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengaku tidak mempersoalkan surat edaran tentang pengaturan volume pengeras suara masjid.

×

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengaku tidak mempersoalkan surat edaran tentang pengaturan volume pengeras suara masjid.

Sebarkan artikel ini

“Kita juga tau, saat ini begitu banyak masjid dan musala yang dibangun berdekatan, kalau semua suara di waktu bersamaan muncul, dimungkinkan tidak fokus terhadap yang disampaikan. Cuma mengenai pengaturan waktu yang diatur dalam SE tersebut supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya. (Kumparan)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca