LM – Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh dan Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Aceh, mengadakan pertemuan pada Selasa, 25 Juli 2023, di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional – I Aceh. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi para Kepala Balai bersama Bapak Pj. Gubernur Aceh yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, Sekretaris Dinas PUPR Aceh, Muhammad Yasir, dan Kepala BPJN – I, Dedy Mandarsyah. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas usulan peningkatan infrastruktur jalan di Aceh agar dapat ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Salah satu usulan yang diajukan adalah peningkatan jalan dan jembatan dari Kuala Baru – Kayumenang hingga ke Singkil, yang meliputi ruas jalan sepanjang 11 Km dengan 3 jembatan, termasuk satu jembatan dengan bentangan 150 Meter. Proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan tersebut saat ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai pada Desember 2023. Usulan ini akan memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan konektivitas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera dan akses menuju pelabuhan penyeberangan antar Provinsi dari Singkil menuju Gunung Sitoli Pulau Nias, Sumatera Utara.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan percepatan pembangunan Jalan dan Jembatan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sepanjang 129 Km di Kabupaten Simeulue, yang terdiri dari 16 jembatan. Penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan ini dianggap sangat penting karena daerah pulau terluar memerlukan pembangunan yang cepat dan menyeluruh untuk meningkatkan konektivitas dan menghubungkan pulau Simeulue secara lebih baik.












