Pemerintah tak Segan Sanksi Pidana Produsen Produksi Obat Asal-asalan

Dok Kemenkes Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

LM , JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan industri farmasi memastikan produksi obat-obatan dari setiap batch yang dihasilkan memenuhi standar mutu agar dampak obat sirop yang terindikasi menyebabkan gangguan ginjal akut tidak terluang di masa depan. Bagi industri farmasi yang memproduksi obat secara asal-asalan menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat mencelakai pasien bahkan merenggut nyawa, pemerintah tidak segan untuk menjatuhi pidana kepada industri farmasi tersebut.

“Kami lebih konservatif sambil menunggu bukti-bukti ilmiah karena ini berbeda sekali (dengan kasus sebelumnya),” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2