LM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, melakukan penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan komitmen untuk harmonisasi di semua lini pemerintahan Aceh, sebagaimana dijanjikan oleh Bustami sejak dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh pada Rabu, 13 Maret 2024, oleh Mendagri Tito Karnavian.
Acara penandatanganan APBA 2024 yang telah disempurnakan berdasarkan evaluasi Mendagri tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRA pada Jumat, 15 Maret 2024.
Dokumen APBA hasil evaluasi Mendagri yang sempat tertunda penandatanganannya berhasil ditandatangani secara kompak oleh Ketua TAPA dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Dengan penandatanganan ini, sengkarut APBA 2024 dapat diselesaikan, membuka pintu bagi pelaksanaannya yang lebih lanjut.
Kehadiran sejumlah Anggota Banggar DPRA seperti Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir, dan Ali Basrah, serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) seperti Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, dan lainnya, memperkuat komitmen untuk menyelesaikan APBA 2024 dengan efisien dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menginstruksikan tim TAPA untuk segera menyelesaikan semua proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan. Ketua TAPA, Azwardi, menegaskan bahwa setelah penandatanganan, APBA 2024 akan segera direalisasikan, dengan fokus pertama pada pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang sudah tertunda selama dua bulan.
“Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak, dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh,” kata Azwardi.
Azwardi menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya setelah penandatanganan adalah menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Setelah itu, tim akan membuat arus kas dan mengembalikannya kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menentukan prioritas pencairan.
“Pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024 sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat persentasenya,” tambah Azwardi.[ADV]