Normalisasi Sungai Alue Masyik, Langkah Konkrit Anggota DPRA dalam Mendukung Lingkungan Bersih dan Sehat

LM – Sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat setempat terkait aroma busuk yang mengganggu akibat pembuangan sampah ke sungai, Armiadi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Komisi IV, melakukan tinjauan di bantaran Sungai Alue Masyik. Lokasi tinjauan tersebut terletak di belakang pajak ikan Keude Blang Jruen dan Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada tanggal 19 Mei 2024.

Keluhan yang kerap diungkapkan oleh warga sekitar mengenai aroma busuk yang menyebar dari sampah ikan, ayam, bangkai, dan sampah domestik lainnya yang dibuang ke sungai, menunjukkan eskalasi masalah lingkungan yang perlu segera ditangani. Disamping itu, masjid kecamatan, Masjid An-nur, juga terpengaruh oleh bau tak sedap tersebut, mengganggu para jamaah yang beribadah di sana. Tinjauan yang dilakukan oleh Armiadi merupakan langkah awal yang diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan tersebut.

Dalam pernyataannya, Armiadi menegaskan komitmennya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut dengan melakukan normalisasi sungai Alue Masyik. Normalisasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan sampah-sampah yang mengotori sungai, tetapi juga untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Dia menargetkan bahwa kegiatan normalisasi tersebut akan terealisasi pada tahun ini, dengan pengerjaan maksimal pada bulan Agustus 2024.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Armiadi adalah dampak yang ditimbulkan oleh bangunan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang berdiri tepat di bantaran sungai. Armiadi menyoroti kurangnya perencanaan yang memadai dalam pembangunan tersebut, yang seharusnya mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan fisik bagi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan studi yang menyeluruh sebelum melakukan pembangunan, untuk meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Selain itu, Armiadi juga berencana untuk merevitalisasi jalan inspeksi yang seharusnya ada di bantaran sungai. Dengan membentuk kembali jalan inspeksi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk akses yang lebih baik. Langkah ini menunjukkan komitmen Armiadi dalam memberikan solusi yang holistik dan berkelanjutan terhadap permasalahan lingkungan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Badan Legislasi DPRA Merumuskan Rancangan Qanun Grand Design Penerapan Syariat Islam

Tanggapan positif pun datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat seperti Murhadi. Dia menyampaikan terima kasih atas upaya Armiadi dalam mengupayakan normalisasi sungai Alue Masyik, yang sudah lebih dari 30 tahun tidak mendapatkan perhatian serius. Murhadi juga mengakui bahwa permasalahan bau busuk akibat sampah sungai telah mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk mengakibatkan sumur warga menghitam dan beraroma tak sedap.

Murhadi juga menekankan betapa pentingnya dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk unsur muspika, kecamatan, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait, dalam mensukseskan program normalisasi sungai ini. Dia mengapresiasi keberanian Armiadi dalam memperjuangkan program-program pro-masyarakat di daerah pemilihannya.

Dalam menyikapi dukungan tersebut, Armiadi menyatakan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan oleh masyarakat. Dia berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Utara.[ADV]

Loading