LM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, hadiri pelantikan Zulfadli sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024. Acara yang berlangsung di Gedung DPRA pada Kamis (19/10/2023).
Plt. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengucapkan selamat kepada Zulfadli atas pelantikan barunya. Dalam pidatonya, Achmad Marzuki memaparkan harapan akan kerja sama yang lebih kuat antara DPRA dan pemerintah Aceh untuk memajukan Aceh ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
“Kita harapkan kerja sama ini menghadirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap masyarakat Aceh,” kata Marzuki.
Marzuki juga menyoroti beberapa tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPRA, salah satunya adalah pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada pertengahan September lalu, dan perlu mendapatkan perhatian serius untuk pembahasan lebih lanjut.
Achmad Marzuki juga menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRA terhadap kegiatan yang berjalan di Aceh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perbaikan yang diperlukan dapat segera diimplementasikan.
Dalam perkembangan terkait, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah meneken Surat Keputusan yang meresmikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA, menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya. Surat Keputusan ini memberikan Zulfadli tanggung jawab besar dalam memimpin DPRA Aceh selama sisa masa jabatan 2019-2024.[red]












