LM – Kepolisian Daerah (Polda Aceh) menanggapi pengrusakan alat kerja berupa ponsel milik wartawan saat meliput aksi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan gedung DPR Aceh, Rabu (7/9) kemarin. Mereka meminta agar tidak ada tuduhan sepihak bahwa pelakunya adalah anggota kepolisian.
“Perusakan tersebut jangan langsung dituduhkan bahwa pelakunya adalah polisi, sebelum ada bukti yang jelas,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Kamis (8/9).
Dia mengatakan saat itu demo mahasiswa berujung anarkis. Pengrusakan HP wartawan tersebut, klaim Winardy, bisa saja terjadi dan dilakukan siapa saja.