Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRKParlemen

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

×

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman
Wakil Ketua DPRK Usman

LM- – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE MSi, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi, atas prestasi Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami, pada acara penganugerahan di Hotel Amel and Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (06/12/2023) lalu.

Baca Juga :  Manfaat Imunisasi Penting untuk Mencegah Ragam Penyakit

Pada tahun ini, Pemko Banda Aceh berhasil meraih peringkat kedua terbaik sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif untuk kategori kabupaten/kota, dengan perolehan nilai sebesar 94,03. Menurut Usman, prestasi ini menunjukkan bahwa Banda Aceh adalah kota yang sangat informatif terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Diduga Berutang Rp100 M, DPRK Minta Transparansi

“Ini sebuah bukti jika Banda Aceh merupakan kota yang sangat informatif kepada masyarakat, terkait apapun itu, Pemko Banda Aceh senantiasa memberikan informasi yang berkualitas,” ujar Usman, memberikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Banda Aceh.

Sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Usman menyampaikan harapannya agar Kota Banda Aceh terus memberikan informasi berkualitas dan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ismawardi Desak Dinkes Segera Lakukan Fogging di Punge Ujong, Antisipasi Wabah DBD

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan dinas terkait yang telah bekerja keras, sehingga Banda Aceh berhasil meraih penghargaan prestisius tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Calon Anggota KIP Aceh untuk Periode 2023-2028

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh terbagi ke dalam tiga kualifikasi penghargaan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen tinggi dalam memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Kota Banda Aceh dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi publiknya, memberikan pelayanan yang transparan, dan menjadi teladan bagi daerah lainnya dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.

Baca Juga :  Ketua DPRK Semangati Peserta Outbond Guru PUAD se-Kuta Alam

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh berharap bahwa informasi yang disajikan dapat diakses secara luas oleh masyarakat yang berkepentingan dan membutuhkan, sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan kota.[Adv]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca