Hal itu, sebut TRH, sejalan dengan semangat untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat dan untuk meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan.
“Dari segi keamanan, TV digital akan menghilangkan interferensi, radio frekuensi ke negara tetangga, serta adanya potensi ancaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan terhadap siaran negara tetangga yang dapat memudarkan identitas nasional dan juga menjaga rasa nasionalisme,” kata TRH.
Untuk diketahui, diskusi tersebut terlaksana berkat kerja sama Kementerian Kominfo RI dengan Komisi I DPR RI. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Fajran Zain selaku Ketua Badan Riset Aceh Institute (BRAIN) dan Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menteri Kominfo RI. []












