Scroll untuk baca artikel
Berita

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pengajuan Bantuan untuk Tenaga Pengajar

×

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pengajuan Bantuan untuk Tenaga Pengajar

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Baitul Mal Kota Banda Aceh akan memberikan bantuan senif fisabilillah bagi tenaga pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian mulai 22 hingga 28 Oktober 2026. Ketua Baitul Mal, Yusuf Al Qardawy, mengatakan pengajuan berkas bisa dilakukan hingga 2 November 2026.

“Berkas yang telah dilengkapi dapat diserahkan langsung ke Kantor Baitul Mal di Jl. Politeknik Aceh, Kompleks Keistimewaan, Gp. Pango Raya, Kec. Ulee Kareng, dengan jadwal pengumpulan pukul 09.00-16.00 WIB,” imbuh Yusuf.

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pengajuan Bantuan untuk Tenaga Pengajar

Ada tiga kategori bantuan yang ditawarkan dengan kriteria masing-masing. Untuk bantuan TPA/TPQ, lembaga harus beroperasi di Banda Aceh, terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah, dan telah berjalan selama minimal dua tahun dengan santri dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat.

Persyaratan lain termasuk surat permohonan, fotokopi KTP Direktur, dan surat izin operasional dari Dinas Pendidikan Dayah. Kriteria untuk Majelis Taklim mencakup keharusan beroperasi dan terdaftar di Disdik Dayah serta memiliki jamaah aktif minimal 15 orang.

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pengajuan Bantuan untuk Tenaga Pengajar

Bagi Balai Pengajian, syaratnya serupa: harus aktif selama dua tahun, memiliki pengurus resmi, dan santri aktif. Yusuf menekankan perlunya semua persyaratan administratif diunggah dengan dokumen yang lengkap.

[Red]