Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Penyerahan 70 Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

18
×

Penyerahan 70 Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Penguatan Aset Agama dan Masyarakat

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menghadiri penyerahan 70 buah persil tanah wakaf yang sudah tersertifikasi dan diserahkan kepada para nazhir pada 8 kecamatan di Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menghadiri penyerahan 70 buah persil tanah wakaf yang sudah tersertifikasi dan diserahkan kepada para nazhir pada 8 kecamatan di Aceh Besar.

LM – Hari Selasa kemarin, Sekretaris Daerah Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, memimpin acara penyerahan 70 sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir di 8 kecamatan di wilayah tersebut. Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar Ajak Masyarakat Ikut Survei Tingkat Gemar Membaca 2024

Acara penting ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh terkemuka dan pejabat tinggi, termasuk Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Dikha Savana SH MH dari Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, H Salman dari Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, M Taufik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, serta H Khalid Wardana dari Badan Wakaf Indonesia Cabang Aceh Besar, bersama dengan para camat, para Kepala Kantor Urusan Agama, nazhir, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Table of Contents

Kajari Aceh Besar, Basril G SH MH, mengungkapkan penghargaannya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya sertifikasi tanah wakaf di Aceh Besar. Langkah ini bertujuan untuk mencegah konflik dan perselisihan terkait kepemilikan tanah wakaf. “Kami di Kejaksaan Negeri Aceh Besar akan terus mendukung dan berkomitmen untuk menyukseskan program sertifikasi tanah wakaf ini,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Rampungkan Pedoman APBG Tahunan

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, juga memberikan apresiasi kepada semua yang telah mendukung program ini. Ia berharap para Kepala Kantor Urusan Agama akan mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf di seluruh kecamatan. Sosialisasi bisa dilakukan melalui khutbah Jumat atau pertemuan dengan para nazhir dan tokoh masyarakat di gampong. “Program sertifikasi tanah wakaf ini perlu terus dilanjutkan, karena masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum tersertifikasi,” ungkap Sulaimi.

Kakankemenag Aceh Besar, H Salman, menyatakan bahwa program ini adalah bentuk jihad untuk melindungi aset agama dan mencegah sengketa di masa depan. Ia telah mengeluarkan edaran kepada para Kepala Kantor Urusan Agama dan pengurus masjid agar mendata tanah wakaf di wilayah masing-masing. Para camat juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan jumlah tanah wakaf yang bisa disertifikasikan demi kepentingan umat.

Baca Juga :  Teuku Riefky Harsya Bagi-Bagi STB TV Digital Gratis

Kepala BPN Kabupaten Aceh Besar, M Taufik, mengungkapkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum tersertifikasi, dengan perkiraan sekitar 2.500 hingga 3.000 potensi tanah wakaf yang tersebar di 604 gampong. Untuk itu, program sertifikasi tanah wakaf ini memerlukan dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini sudah selesai 70 persil tanah wakaf yang tersertifikasi dan diserahkan kepada nazhir di 8 kecamatan di Aceh Besar,” jelas M Taufik.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca