LM – Dalam upaya merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan wilayah, Penjabat Bupati Aceh Besar, M. Ali S.Sos, bersama dengan Asisten II Sekdakab Aceh Besar, Syahrial Amanullah ST, membuka Focus Group Discussion (FGD) yang mengungkapkan pendataan dan analisis penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada Kamis (23/11/2023).
M. Ali, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar FGD kali ini mampu menciptakan rekomendasi yang solid dengan analisis rencana yang sesuai dengan dinamika wilayah setempat. Beliau menggarisbawahi pentingnya kontribusi para pemangku kepentingan dalam merumuskan isu strategis dan menemukan solusi untuk setiap dinamika dan permasalahan dalam pengembangan perumahan atau kawasan pemukiman.
“Saya berharap agar diskusi ini bisa menghadirkan sebuah rekomendasi dengan analisis terbaik sehingga mampu mendapatkan keputusan-keputusan strategis untuk sebuah kebijakan pembangunan,” ujar M. Ali, menekankan pentingnya kerjasama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam pendataan dokumen RP3KP Kabupaten Aceh Besar, M. Ali menegaskan bahwa tim ahli dan konsultan turut andil dalam proses penyusunan tersebut. Dengan meyakinkan peserta FGD, beliau menambahkan, “Mari kita manfaatkan kesempatan pada FGD kali ini untuk menjaring isu strategis, permasalahan, dan rancangan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga kita mempunyai dokumen yang benar-benar bisa dijadikan acuan selama 20 tahun ke depan.”
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Syahrial Amanullah ST, turut menyampaikan urgensi kegiatan FGD ini. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta menyusun analisis yang memerlukan penguatan agar praktek penyusunan RP3KP dan keterpaduan prasarana kawasan dapat mencapai hasil yang optimal.
“Perlu kita lakukan FGD dalam rangka Penyusunan Dokumen RP3KP. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi standar pelayanan minimal tetapi juga untuk menunjang pembangunan ekonomi sosial dan budaya di tengah masyarakat, serta pemberdayaan pemangku kepentingan,” ungkap Syahrial.
Ditambahkan olehnya, FGD ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang dijamin oleh kepastian hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam suasana yang penuh semangat, Syahrial berharap bahwa melalui FGD ini, solusi terbaik dapat ditemukan untuk setiap tantangan yang dihadapi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
FGD ini tidak hanya dihadiri oleh M. Ali S.Sos dan Syahrial Amanullah ST, namun juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni SP, serta perwakilan Bappeda Aceh Besar. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan berbagai pihak terkait guna mencapai keputusan dan kebijakan yang holistik.
Para peserta FGD, terdiri dari tim ahli, konsultan, dan pemangku kepentingan lainnya, aktif berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Beberapa isu strategis yang muncul dalam FGD ini mencakup aspek keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan prasarana, serta kepastian hukum dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam suasana yang penuh kolaborasi, para peserta FGD dengan antusias membagikan pandangan dan pengalaman mereka. Keberhasilan FGD ini diharapkan akan menciptakan dasar yang kokoh untuk penyusunan RP3KP Aceh Besar yang mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan ditutupnya sesi FGD, M. Ali S.Sos menyampaikan apresiasinya kepada semua peserta yang telah aktif berkontribusi dalam mendiskusikan isu-isu penting terkait pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. “Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini dapat menjadi panduan yang berharga untuk perumahan dan permukiman yang berkembang dan berkelanjutan di Aceh Besar,” ucapnya dengan penuh optimisme.[red]