LM, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan 10 paket bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk korban Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di beberapa kecamatan di Aceh Besar.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSOs, MSi mengatakan, sebagian besar bantuan itu telah disalurkan kepada korban pengguna Napza.
“Penerimanya ada 10 orang yang semuanya korban penyalahgunaan napza. Rata-rata mereka sudah merintis usaha, tetapi ada beberapa yang belum memiliki usaha sendiri,” katanya di Kota Jantho, (30/8/2022).
Menurutnya, bantuan UEP sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat serta menghindarkan mereka dari pengaruh buruk penggunaan napza. Pria yang akrab disapa Bj juga menambahkan kebanyakan dari mereka telah bebas dari lapas.
“Mereka merupakan korban dan telah menjalani hukuman di lapas kemudian memulai usaha untuk meningkatkan ekonomi, jadi, kita membantu mereka agar usaha yang dirintis berjalan dan tidak kembali terjebak dalam pengaruh napza,” ujar Bj.