Aswin menilai peristiwa tersebut merupakan penyimpangan seksual. “Pelakunya baru 12 tahun laki-laki dan korban duanya laki-laki jadi ini penyimpangan seks,” katanya.
Ia melanjutkan para korban saat ini tengah diberikan pendampingan psikologi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Aswin mengimbau masyarakat untuk mendampingi anak-anak.
“Bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet agar mendampingi anaknya dan melihat anaknya membuka website apa, membuka situs apa, jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya,” katanya.
Ia mengatakan anak yang mencoba membuka konten dewasa dapat dicegah. Pihaknya sendiri saat ini tengah menangani 11 kasus pelecehan seksual.
“Jadi menurut data yang kami punya tahun 2022, ada kurang lebih 11 kasus dari mulai Januari sampai dengan perkara yang terakhir ini dan perkaranya sebagian besar sudah proses hukum sampai tingkat pengadilan,” katanya.(Republika.co.id)












