Linimedia.id – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah Kota Banda Aceh. Menurutnya, kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi merenggut korban jiwa.
Royes mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang dipenuhi lubang, retak, hingga tergenang air saat hujan. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, ia juga mengaku telah melihat langsung kondisi tersebut di lapangan.
“Beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan berlubang bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, tetapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” kata Royes, Senin (9/3/2026).
Ia menyebutkan sejumlah titik yang membutuhkan penanganan segera di antaranya Jalan Teuku Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan Teuku Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, Jalan Teuku Panglima Nyak Makam, serta beberapa ruas di kawasan Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang-simpang padat lalu lintas lainnya di Banda Aceh.
Menurut Royes, ruas-ruas tersebut setiap hari dilintasi ribuan kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum hingga kendaraan barang. Kondisi jalan yang rusak membuat risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun.
“Banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh karena lubang tertutup genangan air. Pengemudi mobil juga sering melakukan pengereman mendadak atau membanting setir untuk menghindari lubang. Kondisi seperti ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat kerusakan jalan tersebut, mulai dari korban luka ringan hingga luka berat. Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh tidak menunggu munculnya korban yang lebih banyak sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban jiwa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Royes menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemeliharaan jalan provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh. Karena itu, ia meminta Dinas PUPR Aceh segera turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan mempercepat proses perbaikan.
Sambil menunggu pekerjaan permanen, ia juga mendorong dilakukan langkah-langkah darurat seperti penambalan sementara pada titik-titik jalan berlubang, pemasangan rambu peringatan, marka, hingga kerucut pengaman di lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.
“Kami memahami perbaikan permanen membutuhkan proses penganggaran. Namun langkah darurat harus segera dilakukan agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan,” katanya.
Royes menambahkan, sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh seharusnya memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aman bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jalan yang setiap hari menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai wajah ibu kota justru dipenuhi jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia memastikan Komisi III DPRK Banda Aceh siap berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh, termasuk mendampingi peninjauan lapangan dan menyampaikan data titik-titik kerusakan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
“Kami siap memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan. Harapan kami sederhana, jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki sehingga masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” pungkas Royes.[***]












