
FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH
“Pelaku judi online ini bukan hanya menyasar pemuda saja, tapi ada juga orang dewasa dan para pekerja yang mengalami kecanduan game judi online berbasis android itu,” ungkap Rizal.
“Satpol PP WH Banda Aceh terus melalukan aktivitas pengawasan, penindakan, dan pembinaan terhadap pelanggaran syariat Islam khususnya judi online,” katanya.
Selain itu, Rizal juga menyampaikan keluhan terkait penertiban di kawasan Ulee Lheue hingga Gampong Jawa yang rawan atau terindikasi terjadinya pelanggaran syariat, apalagi jika beraktivitas hingga menjelang larut malam.
Rizal mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya juga membutuhkan dukungan masyarakat di gampong tersebut agar upaya pengawasan dan penertiban dalam penerapan syariat Islam bisa berjalan dengan baik.(MarDG/Rel)












