LM – Polisi masih menyelidiki kasus pidana pembunuhan terhadap SL (35), wanita penghuni kamar kos di Jalan Bhayangkara, Serpong Utara, Tangerang Selatan, yang tewas di depan kamar kosnya Sabtu (25/6) dini hari kemarin. Dari hasil autopsi RSUD Tangerang, polisimendapati fakta adanya sejumlah luka bekas tusukan dan sayatan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan telah menerima hasil pemeriksaan rumah sakit terhadap luka pada tubuh korban.
“Terdapat beberapa luka luar pada tubuh korban,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi, Minggu (26/6).
Dari hasil pemeriksaan medis, lanjut Kapolres, ada sembilan luka yang terdapat pada tubuh korban berupa sayatan dan tusukan senjata tajam jenis pisau yang telah diamankan Polisi sebagai barang bukti. Di antaranya dua luka robek di sayap tangan kiri korban dengan panjang 4 cm, satu luka robek di bawah payudara kiri korban sepanjang 6 cm, luka robek di punggung tangan sebelah kiri, luka robek di lengan kiri.