LM – Tim Reserse Kriminal KepolisianSektor (Polsek) Biringkanaya menangkap seorang pria berinisial NS (32) setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). NS ditangkap usai melaksanakan ijab kabul di Kabupaten Maros, Sulsel.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Lando KS membenarkan telah terjadi pencurian 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di Mapolda Sulsel. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh pemilik PT Harfiah.
“Sudah ditangkap dan ditangani Polres Biringkanaya. Pencurian besi terjadi 28 Mei 2022,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/6).